Rabu, 05 Maret 2014

Laporan Kunjungan Industri

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Kunjungan Industri
                 Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada kekhususan dari sekolah menengah kejuruan yang mengharuskan untuk mengikuti kegiatan tersebut untuk memenuhi salah satu dari syarat untuk mengikuti UAN di SMK. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh siswa smk untuk dapat menempuh UAN diantaranya PKL (Praktek Kerja Industri) yang dilaksanakan pada pertengahan semester 4, dan KI (Kunjungan Industri).

B.  Landasan Aturan Pelaksanaan Kunjungan Industri
 Landasan/dasar dari Kunjungan Industri adalah berdasarkan pada:
1.    Keputusan Mendikbud RI No:080/U/1993, tentang pendidikan luar sekolah atau kurikulum pendidikan smk dilaksanakan melalui dua jalur yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan diluar sekolah.
2.    Kalender pendidikan tahun pelajaran 2013/2014.
3.    Program kerja SMK Muhammadiyah 1 Metro tahun 2013/2014.
4.    Rapat staf pimpinan sekolah dengan Bapak/Ibu guru ketua program studi tanggal 07 Agustus2013.
               Dengan berdasarkan pada aspek tersebutlah Kunjungan Industri ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda Sekolah Menengah Kejuruan.
C.  Tujuan Kunjungan Industri
               Tujuan dari dilaksanakannya Kunjungan Industri ini adalah agar menambah wawasan bagi siswa-siswi untuk menuju dalam sebuah persaingan yang global.      
Kita juga dapat melihat tajamnya persaingan dalam memperoleh pekerjaan atau berwirausaha.
               Menurut SMK Muhammadiyah 1 Metro memandang Kunjungan Industri ini bahwa agar meningkatkan cara pandang siswa terhadap dunia kerja dan dunia usaha, sehingga menumbuh kembangkan kepribadian siswa tentang dunia kerja yang sesungguhnya.




BAB II
SELAYANG PANDANG

        A.  Sejarah BEI
Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.
Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:
[Desember 1912]
§   Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda
[1914 – 1918]
§  Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I
[1925 – 1942]
§  Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya
[Awal tahun 1939]
§  Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup
[1942 – 1952]
§  Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II
[1956]
§  Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif
[1956 – 1977]
§  Perdagangan di Bursa Efek vakum
[10 Agustus 1977]
§  Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara
[1977 – 1987]
§  Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal
[1987]
§  Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia
[1988 – 1990]
§  Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat
[2 Juni 1988]
§  Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer
[Desember 1988]
§  Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal
[16 Juni 1989]
§  Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya
[13 Juli 1992]
§  Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ
[22 Mei 1995]
§  Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems)
[10 November 1995]
§  Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan
§  mulai Januari 1996
[1995]
§  Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya
[2000]
§  Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia
[2002]
§  BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading)
[2007]
§  Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI)
[02 Maret 2009]

§  Peluncuran Perdana Sistem Perdagangan Baru PT Bursa Efek Indonesia: JATS-NextG

B.  Lokasi Perusahaan
Program Edukasi Pasar Modal diadakan di kota Jakarta dan Surabaya.
Jakarta
Ruang Seminar PT BEI
Gedung BEI, Menara 2, Lantai 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-52, Jakarta
Surabaya
 PIPM Surabaya
 Jl. Basuki Rahmat No. 46, Surabaya.

C.  Visi dan Misi
VISI
Menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia.
MISI
Menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten, melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.

D.  Latar Belakang Perusahaan
Salah satu upaya yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meningkatkan jumlah pemodal lokal adalah dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi Pasar Modal kepada masyarakat, mengingat pemahaman masyarakat tentang pasar modal saat ini masih belum merata dan masih banyak yang belum memahami bagaimana cara berinvestasi di pasar modal.
Program sosialisasi dan edukasi ditujukan kepada ibu rumah tangga, profesional, pensiunan, mahasiswa, pelajar dan kelompok masyarakat lainnya, melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi yang  beragam. Salah satunya adalah  Program Sekolah Pasar Modal (SPM), yang telah sukses dilaksanakan dalam 6 (enam) tahun berturut-turut sejak 2006.

E.  Tujuan Dan Manfaat Kegiatan
§  Memberikan edukasi menyeluruh kepada peserta mengenai investasi di Pasar Modal. Edukasi yang diberikan dilakukan secara bertahap, mulai dari level 1 dan level 2.
§  Mempersiapkan para peserta program untuk menjadi investor berkualitas di Pasar Modal Indonesia.
§  Meningkatkan jumlah investor di Pasar Modal Indonesia.

F.        Target Kegiatan
Peserta Sekolah Pasar Modal (SPM) diharapkan berasal dari para profesional, pengusaha, ibu rumah tangga,  pensiunan dan masyarakat umum lainnya.

G.  Struktur Pasar Modal Indonesia

Struktur Pasar Modal Indonesia telah diatur oleh UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar Modal.
H. Gambar Struktur Pasar Modal Indonesia













I. Galeri Investasi BEI
               Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah sarana untuk memperkenalkan Pasar Modal sejak dini kepada dunia akademisi.  Galeri Investasi BEI berkonsep 3 in 1 yang merupakan kerjasama antara BEI, Perguruan Tinggi dan Perusahaan Sekuritas diharapkan tidak hanya memperkenalkan Pasar Modal dari sisi teori saja akan tetapi juga prakteknya.
Kedepannya melalui Galeri Investasi BEI yang menyediakan real time information untuk belajar menganalisa aktivitas perdagangan saham, diharapkan dapat menjadi jembatan menuju penguasaan ilmu pengetahuan beserta prakteknya di pasar modal.
Galeri Investasi BEI menyediakan semua publikasi dan bahan cetakan mengenai pasar modal yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia termasuk peraturan dan Undang-Undang Pasar Modal. Informasi dan data yang ada di Galeri Investasi BEI dapat digunakan oleh civitas akademika untuk tujuan akademik, bukan untuk tujuan komersial dalam hal transaksi jual dan beli saham.
Dengan adanya Galeri Investasi BEI diharapkan dapat saling memberikan manfaat bagi semua pihak sehingga penyebaran informasi pasar modal tepat sasaran serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi mahasiswa, praktisi ekonomi, investor, pengamat pasar modal maupun masyarakat umum di daerah dan sekitarnya baik untuk kepentingan sosialisasi dan pendidikan/edukasi pasar modal maupun untuk kepentingan ekonomis atau alternatif investasi.

J. Saham
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum pemegang saham (RUPS).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham

1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
a.   Capital Loss
               Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.
               Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

b.    Risiko Likuidasi
            Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut.
Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
      Pelaksanaan dari kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi siswa untuk dapat melihat dunia kerja itu bagaimana dan dapat menambah wawasan. Jadi siswa tidak hanya mendapatkan nilai tambah dari sekolah tetapi juga dari dunia kerja atau dunia industri. Dengan dilaksanakannya Kunjungan Industri ini dapat menambah pengalaman yang dapat di jadikan tambahan ilmu pengetahuan yang selama ini tidak diperoleh disekolah.

B. Saran
Agar Kunjungan Industri ini dapat berjalan dengan lancar sangatlah diharapkan kepada semua pihak untuk partisipasinya, sebelum terlaksana kegiatan tersebut sangatlah di perlukan kesiapan dari pihak sekolah, siswa maupun dari pihak lain agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti halnya disaat tertinggalnya atau terjatuhnya tas dari salah satu siswi.
Agar hal tersebut tidak terulang kembali maka dari pihak-pihak sekolah, siswa, maupun pihak lain haruslah mempersiapkan semua hal yang berhubungan dengan kegiatan tersebut dengan seksama, dan agar semua pihak sigap jika ada masalah yang berhubungan dengan terhambatnya kegiatan tersebut untuk segera menanganinya agar tidak terbengkali begitu saja.


DAFTAR PUSTAKA

Ø  Buku Panduan Kunjungan Industri.
Ø  BURSA EFEK INDONESIA, 2013/2014. Tentang BURSA EFEK INDONESIA yang Pertama dan Utama, Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

google

Hasil penelusuran